Kecenderungan perkembangan lingkungan strategis semakin unpredictable sehingga menempatkan perkembangan masa depan yang penuh dengan ketidakpastian. Jarak antar Negara sekarang bukan merupakan penghalang lagi, sementara sifat ketergantungan antar negara semakin besar. Gejala atau keinginan untuk pemisahan di dalam negara dengan alasan kesejahteraan dan upaya memperbaiki nasib sendiri akan timbul. Dinamisnya perkembangan lingkungan strategis tersebut, secara langsung maupun tidak langsung, akan mempengaruhi pergeseran kepentingan nasional sesuai dengan prediksi ancaman yang akan dihadapi oleh setiap negara.
Lingkungan Strategis Global
Beberapa perkembangan Global yang relevan dan signifikan dimana implikasinya mampu menerobos batas-batas negara tanpa bisa dihindari, antara lain:
1) Munculnya Amerika Serikat sebagai satu-satunya negara adidaya atau “super power”. Dimana Angkatan Laut Amerika Serikat dalam buku putihnya “…From The Sea” yang diterbitkan pada tanggal 29 September 1992 memunculkan gagasan Littoral Warfare yang merupakan pergeseran arena operasi Angkatan Laut dari samudera ke pantai atau dari perairan dalam ke perairan dangkal. Selanjutnya gagasan ini telah menjadi doktrin bagi pembangunan kekuatan Angkatan Laut Amerika Serikat, dimana seluruh komponen kekuatan Angkatan Laut Amerika Serikat harus memiliki kemampuan Littoral Warfare. Perkembangan doktrin ini telah mengilhami beberapa negara yang memiliki kemampuan power projection (pengerahan kekuatan dari laut ke darat), sehingga dapat dikatakan bahwa telah terjadi kecenderungan (trend) pergeseran arena peperangan laut dari laut bebas ke daerah perairan pantai.
2) Tragedi World Trade Center, Perang di Irak dan Afghanistan memunculkan fenomena baru tentang terorisme internasional sebagai agenda global yang harus diperangi. Jaringan kegiatan teroris yang menyebar di berbagai kawasan dan negara telah memunculkan transnational terrorisme. Di bawah komando Amerika Serikat, negara-negara besar bersatu untuk memburu para teroris di manapun berada, termasuk sanksi bagi negara yang melindungi atau diduga dijadikan sarang dan jaringan teroris. Ini juga berimbas di Selat Malaka dan perairan Somalia yang menyebabkan kondisi sekarang ini merubah tatanannya dari State Security menjadi Human Security, yang acapkali harus melanggar kedaulatan negara lain karena konsep Pre-emptive Strike yang diterapkan Amerika Serikat dalam memerangi kegiatan terorisme. Hakikat kedaulatan suatu negara menjadi semakin bias dan kabur karena masuknya kekuatan asing dengan dalih untuk menumpas kegiatan terorisme yang sudah men-global. Ke depan Amerika Serikat akan merubah konsep Maritime Security ke Maritime Safety.
3) Konvensi Hukum Laut UNCLOS 1982 telah berlaku sebagai hukum positif dan berlaku secara internasional, tetapi ironisnya justru negara super power seperti Amerika Serikat tidak meratifikasinya. UNCLOS 1982 hanya dimanfaatkan oleh Amerika Serikat sebagai alat untuk menjaga kepentingan nasional dan mempertahankan hegemoninya di forum internasional. Kondisi ini tidak mustahil akan dijadikan alasan pembenar atau setidak-tidaknya alasan pemaaf atas pelanggaran yang dilakukan oleh mereka.
4) Untuk negara yang sedang berkembang masih disibukkan oleh konflik bersenjata maupun tidak bersenjata dalam lingkup internal maupun eksternal. Hal ini menunjukkan bahwa kepentingan nasional negara maju dapat menjangkau masuk kedalam wilayah negara lain, sedangkan kepentingan nasional negara berkembang masih terbatas dalam wilayah kedaulatannya sendiri. Dengan demikian, dalam perspektif perang, maka kemungkinan terjadinya perang lebih banyak akan terjadi di dalam wilayah kedaulatan negara-negara berkembang.
Lingkungan Strategis Regional
Negara Indonesia merupakan bagian dari kawasan regional Asia Tenggara. Secara spesifik, akan disoroti perkembangan lingkungan strategis kawasan Asia Tenggara dan kawasan lain yang significant, relevant dan immediate terhadap perkembangan nasional.
1) Secara geografis, kawasan Asia Tenggara khususnya wilayah perairan Indonesia, merupakan posisi silang berbagai Sea Lines Of Communications (SLOC) bagi kawasan-kawasan di sekitarnya. Perkembangan politik dan keamanan internasional cenderung menempatkan kawasan Asia Pasifik termasuk Asia Tenggara menjadi fokus perhatian dunia. Situasi ini akan menyebabkan kawasan ini akan sarat dengan konflik kepentingan antar negara.
2) Masalah perbatasan laut antar negara Asia Tenggara yang melibatkan Indonesia, Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Palau dan negara baru Timor Leste, merupakan potensi konflik yang dapat mengancam stabilitas kawasan, di mana faktor utamanya adalah masalah perbatasan laut, penggunaan wilayah laut dan pemanfaatan sumberdaya laut yang mana akan dapat meningkat eskalasinya. Sedangkan sengketa wilayah di kepulauan Spratley dan Paracel yang melibatkan RRC, Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei dan Taiwan, memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi konflik kekuatan secara terbuka. Keberadaan ASEAN Regional Forum (ARF) belum mampu menunjukkan eksistensinya dalam meredam konflik dan membangun sikap saling percaya antar bangsa (Confidence Building Measures /CBM) di kawasan Asia Pasifik.
3) Keberadaan negara baru Timor Leste ini, yang secara ekonomi masih tergantung pada negara donor, dapat mengundang kehadiran kekuatan militer asing secara permanen di kawasan Asia Tenggara dengan berbagai alasan dan kepentingan. Situasi ini tentu saja akan mempengaruhi kedaulatan NKRI dalam berbagai aspek, khususnya aspek pertahanan negara.
4) Negara tetangga tidak mustahil dijadikan home base kegiatan separatis di Indonesia, misalnya Malaysia dengan GAM Aceh, Filipina dengan Maluku, Australia dengan Papua dan sebagainya. Dengan kata lain, ada kemungkinan kekuatan separatis dalam negeri mampu membangun jaringan dan link-up dengan kekuatan luar negeri yang memiliki kepentingan di kawasan Asia Tenggara melalui negara terdekat.
Lingkungan Strategis Nasional
Posisi Indonesia yang strategis bisa mengundang kerawanan yang sewaktu-waktu dapat mengancam eksistensi bangsa dan negara. Hal tersebut karena jika dilihat dari jalur lalu lintas laut sebagai media komunikasi dunia internasional yang menghubungkan dua kawasan.
1) Sebagai negara kepulauan, sumber kekayaan laut demikian berlimpah dan belum dimanfaatkan oleh bangsa ini, justru lebih banyak dieksploitasi oleh negara lain. Perlahan tapi pasti, perbedaan dua kepentingan ini akan menimbulkan gesekan yang dapat berakibat pada terjadinya konflik terbuka.
2) Kebijaksanaan pembangunan kekuatan pertahanan negara selama ini tidak mendapatkan prioritas dan arah yang jelas, yang terjadi justru pengkroposan profesi secara sistematis. Dari segi alat utama dan sistem senjata, kondisi TNI pada umumnya dan TNI AL pada khususnya sangat memprihatinkan dan dihadapkan pada kondisi peralatan yang sudah tidak layak.
3) Krisis moneter yang berkepanjangan dan berlanjut menjadi krisis politik merupakan beban dalam mewujudkan stabilitas keamanan nasional, yang secara alami mengandung potensi konflik. Hal ini masih perlu mendapat perhatian meskipun ambang toleransi masyarakat menjadi lebih baik dalam menerima perbedaan. Kompleksitas permasalahan pertahanan dan keamanan khususnya masalah keamanan menuntut pula perhatian terhadap bidang–bidang kehidupan lain di luar hankam, karena bidang-bidang tersebut dapat merupakan sumber-sumber instabilitas.
Prediksi Ancaman
Dari uraian tersebut diatas dengan memperhatikan perkembangan lingkungan strategis baik Global, Regional maupun Nasional, maka prediksi umum terhadap kemungkinan ancaman adalah sebagai berikut :
- Invasi Militer. Invasi secara fisik yang mengerahkan kekuatan militer besar bukan merupakan bentuk ancaman dominan yang akan mengganggu kedaulatan Indonesia. Hal ini mengingat bahwa perang dalam arti sesungguhnya bukan merupakan pilihan simpatik bagi negara besar dan maju. Namun demikian, pengerahan kekuatan militer negara lain dalam skala yang lebih kecil merupakan kemungkinan yang dapat terjadi. Pengerahan kekuatan militer dalam skala kecil dapat terjadi dalam kaitannya untuk menjaga kepentingan nasional negara maju atau mendukung penyelesaian masalah perbatasan secara fisik. Apabila hal ini terjadi, maka klasifikasinya adalah konflik bersenjata antar dua kekuatan militer. Disamping itu, pengerahan kekuatan militer yang dilakukan secara terselubung merupakan ancaman yang paling mungkin terjadi. Hal ini dilakukan negara lain guna mendukung gerakan separatisme yang sudah link-up dengan negara lain yang bersimpati. Poros datangnya ancaman diperkirakan berasal dari negara yang bersengketa dengan Indonesia di utara dan selatan melalui corong-corong pendekat yang ada.Ancaman dari luar negeri dalam bentuk invasi militer dengan penggunaan kekuatan persenjataan yang canggih dan modern yang dapat mengancam seluruh aspek kehidupan nasional, merupakan suatu kemungkinan yang tidak dapat diabaikan, khususnya sengketa perbatasan yang dapat berkembang menjadi perang terbatas. Di antara ribuan pulau yang tersebar, terdapat pulau-pulau terluar yang digunakan sebagai titik-titik batas terluar (base point) pengukuran batas wilayah NKRI dengan negara-negara tetangga. Dari 92 pulau-pulau kecil yang menjadi titik terluar batas wilayah, 12 pulau di antaranya memiliki kerawanan atau berpotensi untuk menjadi sumber sengketa dengan negara tetangga, yaitu : Pulau Rondo dengan India, Pulau Berhala dengan Malaysia, Pulau Nipah dengan Singapura, Pulau Sekatung dengan Vietnam, Pulau Marore, Miangas, Marampit dengan Filipina, Pulau Fanildo, Brass dan Fani dengan Palau, Pulau Batek dengan Timor Leste dan Pulau Dana dengan Australia. Posisi pulau-pulau yang sedemikian strategis mengandung potensi ancaman maupun konflik, sehingga dibutuhkan tingkat kewaspadaan yang tinggi agar kasus Pulau Sipadan-Ligitan tidak terulang kembali di kemudian hari. Yang juga sedang kita tunggu–tunggu adalah bagaimana penyelesaian permasalahan Blok Ambalat yang sampai sekarang belum ada titik terangnya.
- Ancaman Penyalahgunaan ALKI. Pengakuan internasional terhadap ALKI menuntut adanya jaminan keamanan dan keselamatan lalu lintas pelayaran di sepanjang ALKI. Apabila jaminan keamanan pelayaran dianggap belum memenuhi persyaratan, hal ini dapat mendorong kemungkinan hadirnya kekuatan Angkatan Laut asing di ALKI untuk mengamankan armada niaganya. Disamping itu, keberadaan ALKI dapat dimanfaatkan oleh negara lain untuk melakukan tindakan-tindakan provokatif yang melanggar hukum nasional Indonesia sehingga merugikan dan mengganggu kedaulatan NKRI.
- Ancaman Terorisme. Banyaknya jalur lintas pelayaran dan keberadaan berbagai instalasi / obyek vital strategis baik di laut maupun di darat, memungkinkan digunakannya obvitnas tersebut sebagai wahana oleh jaringan terorisme dalam menjalankan aksinya. Aksi teror ini dapat dilakukan oleh kelompok-kelompok radikal dan ekstrim baik dari dalam maupun luar negeri untuk mencapai tujuan politiknya, maupun aksi teror yang dilakukan oleh kelompok tertentu yang memiliki jaringan terorisme internasional.
- Gerakan Separatisme. Gerakan separatisme merupakan ancaman faktual bagi keutuhan dan kedaulatan wilayah NKRI. Ancaman ini datang dan didominasi oleh faktor dalam negeri yang dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan. Kekuatan asing hadir secara terselubung dalam bentuk tindakan provokasi yang mengatasnamakan HAM dan demokrasi serta yang paling ekstrim adalah penyelundupan bantuan senjata.
- Transnational Crimes. Kejahatan lintas negara yang meliputi perompakan di laut, penyelundupan obat-obatan terlarang, penyelundupan manusia dan penyelundupan senjata kerap memanfaatkan laut sebagai media untuk melaksanakan aktivitasnya. Jenis kejahatan tersebut merupakan ancaman serius bagi stabilitas perekonomian dan pertahanan keamanan negara. Dalam era globalisasi, tidak tertutup kemungkinan kegiatan tersebut dimanfaatkan oleh negara lain untuk mengganggu kepentingan nasional Indonesia. Perairan yang rawan dan perlu diwaspadai adalah seluruh perairan yang berbatasan langsung dengan Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Australia dan perairan yang berbatasan dengan Timor Leste.

March 29th, 2010
Raja Samudera
Posted in 
