• Skip to primary navigation
  • Skip to content
  • Books
  • articles
  • Multimedia
  • Interviews
  • Talks
  • Letters
  • Events
  • Khazanah
  • Bios
  • About

RAJA SAMUDERA

Laman Resmi Kolonel Laut (P) Salim

September 29, 2014

Pancasila dan UUD 45 Naskah Asli, Perangkat Menuju Negara Maritim

Monumen Pancasila Sakti. (Foto: Blogspot)

Monumen Pancasila Sakti. (Foto: Blogspot)

Jakarta, RASAM ** Negara Indonesia yang memiliki duapertiga wilayahnya berupa lautan, sudah sepantasnya menjadi Negara maritim yang kuat dan disegani. Negara maritim itu sejatinya merupakan turunan dari Negara kebangsaan yang tertuang dalam pasal 1 ayat 1 UUD 45.

“NKRI sebagai Negara kebangsaan sudah pasti turunannya adalah Negara maritim, dan itu didasarkan dari UUD 45 naskah asli bukan UUD 2002 (UUD Amandemen-red),” ujar pengamat Kebangsaaan, Agus Salim Harimurti.

Lebih lanjut pria lulusan ITB ini mengemukakan bahwa UUD 2002 telah mengubah NKRI sebagai Negara kebangsaan menjadi Negara demokrasi. Sehingga nilai-nilai yang mengandung originalitas bangsa Indonesia turut tercabut.

“UUD 2002 menyebabkan nilai-nilai bangsa kita tercabut seperti nilai kepemimpinan, gotong royong, musyawarah mufakat, dan termasuk nilai kemaritiman yang sudah melekat kuat sebagai jatidiri bangsa Indonesia berdasarkan perjalanan sejarahnya,” tandas Agus.

Maka dari itu kembali ke UUD 45 naskah asli menjadi solusi mutlak yang harus dilakukan oleh bangsa ini agar dapat mengembalikan kejayaannya di masa lalu dan menjadi Negara maritim yang disegani. Pasalnya, UUD 45 naskah asli merupakan cerminan keunikan NKRI yang memiliki konstruksi bangsanya dulu terlahir dan kemudian membentuk Negara.

“Sejarah kita menyatakan bahwa kita berbeda dengan tatanan dunia pada umumnya dimana konstruksinya adalah Negara dulu baru bangsa, sedangkan kita bangsa dulu baru Negara,”cetusnya.

Pria yang pernah menjabat sebagai Presidium Gerakan Mahasiswa (Gema) 77-78 ini menyayangkan kondisi hari ini Indonesia sudah berbalik konstruksinya dan ikut arus tatanan dunia yang memang didesain menjadi Negara demokrasi, orientasi kekuasaan, dan penuh dengan konflik serta perpecahan.

“Konstruksi kita saat ini sudah berbalik sejak dari setelah Negara ini berdiri dan semakin paripurna ketika UUD 45 diganti dengan UUD 2002. Ini sama halnya dengan skenario masa UUD RIS dan UUDS 50,” ujarnya.

Poros Maritim dan Mercusuar Dunia

Indonesia menjadi poros maritim dan mercusuar dunia sangat mungkin terwujud bila kita kemabali kepada Pancasila dan UUD 45 naskah asli.

“Justru dengan Pancasila dan UUD 45 naskah asli kita akan melawan arus dunia serta membenahi tatanan dunia yang saat ini dirundung kegelapan, disitulah kita akan menjadi poros maritim sekaligus mercusuar dunia yang memberi arah dan menerangi dunia,” ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai sikap Presiden terpilih, Joko Widodo, dirinya pesimis Jokowi berani mengembalikan nilai itu. Menurutnya, pihak-pihak di belakang Jokowi tidak akan setuju jika Jokowi mengembalikan Pancasila dan UUD 45 naskah asli.

“Tentunya, dia (Jokowi-red) tidak akan berani mengembalikan itu karena pihak-pihak dibelakangnya tidak menghendaki itu, dan sudah pasti gagasan poros maritim yang didengungkan itu bersifat semu,” tegasnya.

 

Share this:

  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window)
  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
  • Click to share on LinkedIn (Opens in new window)
  • Click to share on Skype (Opens in new window)
  • Click to print (Opens in new window)

Reader Interactions

  • Facebook
  • Twitter
  • YouTube

COPYRIGHT © 2010 - 2018 RAJA SAMUDERA